Skip to main content
x

 Satgas TMMD Bojonegoro Terapkan Prokes Warga Masuk Area Balai Desa

 


Bojonegoro - Penerapan wajib menjalankan anjuran pemerintah yaitu protokol kesehatan Covid-19 di Balaidesa Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ini untuk memberikan edukasi atau pendidikan melaksanakan protokol kesehatan kepada warga Desa setempat yang akan melakukan kegiatan di dalam Balaidesa.

Salah satu personel Satgas TMMD ke-110 yang bertugas di Balaidesa Jatimulyo, Sertu Maskun mengatakan bahwa penerapan sistem wajib melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 saat masuk Balaidesa ini diberlakukan kepada siapa saja, tidak terkecuali anggota Satgas TMMD ke-110. 

"Hal ini kami lakukan karena masih adanya pandemi Covid-19 di Negara Indonesia dan juga di wilayah Desa Ngrancang sehingga paparannya tidak menyebar kepada warga," terang Sertu Maskun, Minggu (28/3/2021).

Selain itu juga memberikan arahan dan juga edukasi untuk melaksanakan protokol kesehatan diantaranya adalah menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan tidak melakukan mobilitas di luar rumah. (Pendim 0813)